RAKORDA BAZNAS SE-KALIMANTAN TIMUR 2024
20/10/2024 | Penulis: Humas Baznas
RAKORDABAZNAS2024
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kembali Mengadakan RAKORDA Tahun 2024, Di Kota Samarinda Yang Mana Hasil Rapat Tersebut Berisikan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selanjutnya dengan ini kami menyatakan komitmen sebagai berikut :
1. Mendorong pemerintah untuk menyusun dan menerapkan regulasi yang jelas mengenai tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah, termasuk standarisasi pengumpulan dan distribusi dana.
2. Meningkatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas.
3. Membangun kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat untuk memperluas jaringan dan sumber daya dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan.
4. Peraturan Daerah (Perda) Gubernur Provinsi Kaltim No 40 Tahun 2022 Tentang Hak Keuangan BAZNAS Kaltim dpt di jadikan contoh dan diadopsi oleh Pemerintah Kab/Kota Se-Kaltim terkait Hak Pimpinan yg masuk Anggaran Rutin Kesra.
5. Mengembangkan produk zakat yang menarik dan bermanfaat, seperti program corporate social responsibility (CSR) untuk perusahaan agar lebih banyak berpartisipasi dalam pengumpulan zakat.
6. Membangun sistem informasi yang terintegrasi untuk memantau pengumpulan dan distribusi zakat, infak, dan sedekah, sehingga data dapat diakses oleh publik dan menjadi dasar evaluasi kebijakan.
7. Meningkatkan strategi pengumpulan zakat dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan mempermudah proses donasi.
8. Menyelenggarakan program edukasi untuk masyarakat tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah dalam mengurangi kemiskinan, serta peran pemerintah dalam mendukung kegiatan ini.
9. Mengalokasikan dana zakat, infak, dan sedekah untuk program-program pemberdayaan ekonomi yang berfokus pada peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja bagi masyarakat kurang mampu seperti Z-Mart, Z-Auto.
10. Mendorong inovasi dalam pendayagunaan dana zakat untuk menciptakan program-program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat.
11. Melaksanakan monitoring dan evaluasi berkala terhadap program-program yang didanai dari zakat, infak, dan sedekah untuk memastikan efektivitas dan dampak yang positif terhadap pengurangan kemiskinan.
12. Mendorong BAZNAS se-Kaltim untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dengan melaksanakan audit tahunan dan publikasi laporan keuangan secara berkala.
13. Mendorong diadakannya program pendidikan dan pelatihan bagi seluruh amil di lingkungan BAZNAS se-Kalimantan Timur untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dan mendistribusikan dana secara efektif dan efisien.
14. Melaksanakan pengelolaan Zakat dengan mengedepankan prinsip Aman Syar’i,
Aman regulasi dan Aman NKRI.
15. Berkomitmen untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Amil yang diatur dalam PERBAZNAS Nomor 1 Tahun 2018 sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai amil zakat.
Berita Lainnya
Syukur
BAZNAS Kota Balikpapan Tuntaskan Seleksi 100 Calon Peserta Pelatihan Security Gada Pratama
BAZNAS Kota Balikpapan Buka Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama Angkatan IV
BAZNAS Kota Balikpapan Tutup Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan IV
Anak Hebat, Masa Depan Bangsa
BAZNAS Balikpapan Umumkan Hasil Seleksi Pelatihan Satpam Gada Pratama
Perkuat Sinergi, PermataBank Syariah Bersilaturahmi ke BAZNAS Kota Balikpapan
BAZNAS Kota Balikpapan Bekali Peserta Pelatihan dengan Materi Rukun Islam
BAZNAS Kota Balikpapan: Meneladani Akhlak Rasulullah melalui Kepedulian dan Zakat
BAZNAS Kota Balikpapan Hadiri Pembukaan Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Timur
Semangat Kemerdekaan ke-81, Dedikasi Staf BAZNAS Kota Balikpapan dalam Melayani Umat
Mengubah Lelah Menjadi Lillah
BAZNAS Kota Balikpapan Buka Pendaftaran Diksar Satpam Gratis 2026
BAZNAS Kota Balikpapan Seleksi 50 Calon Peserta Pelatihan Security Gada Pratama
BAZNAS Balikpapan Salurkan Bantuan Modal kepada 37 Pelaku UMKM PKK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Balikpapan.
Lihat Daftar Rekening →