Audit Laporan Keuangan BAZNAS Kota Balikpapan Tahun 2025 Berjalan Lancar
27/07/2026 | Penulis: Hasan
Laporan Keuangan BAZNAS Kota Balikpapan Tahun 2025
BALIKPAPAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan telah menyelesaikan rangkaian audit atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Kegiatan audit dilaksanakan selama satu bulan, mulai 2 Juni hingga 2 Juli 2026, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Sudiyono & Vera. Proses audit mencakup pemeriksaan terhadap laporan posisi keuangan per 31 Desember 2025, laporan aktivitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang menjadi satu kesatuan dalam pelaporan keuangan BAZNAS Kota Balikpapan.
Berdasarkan Laporan Auditor Independen Nomor 00022/2.1176/AU.4/11/1402-1/1/VII/2026 tertanggal 9 Juli 2026, laporan keuangan BAZNAS Kota Balikpapan dinyatakan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2025, kinerja keuangan, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Penyajian laporan keuangan juga telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan BAZNAS Kota Balikpapan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesional, amanah, transparan, dan akuntabel. Audit dilakukan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Selama proses pemeriksaan, auditor menerapkan pertimbangan profesional dan skeptisisme profesional untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan terbebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan.
Dalam laporan keuangan tersebut, jumlah aset BAZNAS Kota Balikpapan per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp3.116.420.415. Jumlah tersebut terdiri atas kas dan setara kas sebesar Rp3.052.128.423 serta aset tetap bersih sebesar Rp64.291.992. Sementara itu, aset neto terdiri atas dana zakat sebesar Rp205.461.923, dana infak dan sedekah sebesar Rp2.701.259.563, dana amil sebesar Rp205.844.989, serta dana non-syariah sebesar Rp3.853.940.
Sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kota Balikpapan mencatat penerimaan dana zakat sebesar Rp1.490.129.754. Adapun penerimaan dana infak dan sedekah mencapai Rp7.568.156.807. Dana yang berhasil dihimpun tersebut selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui berbagai program di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keagamaan.
Penyaluran dana zakat selama tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.309.637.877, dengan tingkat efektivitas penyaluran mencapai 86,44 persen. Dana tersebut disalurkan kepada sejumlah golongan penerima manfaat, antara lain fakir miskin, mualaf, gharim, fisabilillah, ibnu sabil, serta melalui penyaluran zakat fitrah.
Sementara itu, penyaluran dana infak dan sedekah dilaksanakan melalui berbagai program unggulan BAZNAS Kota Balikpapan. Program tersebut meliputi bantuan biaya hidup bagi duafa tidak berdaya, bantuan makanan Ramadan, pembangunan atau perbaikan rumah tinggal layak huni, khitanan massal, bantuan bagi korban kebakaran, bantuan pemulangan ibnu sabil terlantar, serta bantuan pendidikan dan beasiswa.
Selain itu, dana umat juga dimanfaatkan untuk mendukung pelatihan keterampilan kerja, bantuan pengobatan bagi masyarakat kurang mampu, perlindungan kesehatan bagi guru mengaji, bantuan modal usaha untuk mualaf, pembinaan dakwah, pemberian insentif kepada penyuluh agama, serta berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya di Kota Balikpapan.
Ketua BAZNAS Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, S.Pd.I., M.Pd., dalam surat pernyataan pimpinan menegaskan bahwa jajaran pimpinan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Seluruh informasi dalam laporan keuangan telah dimuat secara lengkap dan benar serta didukung oleh dokumen transaksi, catatan keuangan, pembukuan, dan dokumen pendukung lainnya.
Pimpinan BAZNAS Kota Balikpapan juga bertanggung jawab atas penerapan sistem pengendalian internal, pencegahan dan penanggulangan kecurangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan audit sejak 2 Juni hingga 2 Juli 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan dana yang dititipkan oleh muzaki dan masyarakat dikelola serta disalurkan secara tepat. Proses ini sekaligus menjadi wujud keterbukaan BAZNAS Kota Balikpapan kepada masyarakat mengenai pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Dengan selesainya audit Laporan Keuangan Tahun 2025, BAZNAS Kota Balikpapan akan terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, pelayanan kepada muzaki, serta efektivitas program pendistribusian dan pendayagunaan. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama bagi BAZNAS Kota Balikpapan dalam menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi para mustahik dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.
Berita Lainnya
Memaknai Hari Raya Idul Adha 1447 H
Semangat Kemerdekaan ke-81, Dedikasi Staf BAZNAS Kota Balikpapan dalam Melayani Umat
Anak Hebat, Masa Depan Bangsa
BAZNAS Kota Balikpapan Gelar Presentasi Calon Vendor untuk Persiapan Program Pelatihan Security Gratis
Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah: Saatnya Berhijrah Menuju Kebaikan
BAZNAS Kota Balikpapan Seleksi 50 Calon Peserta Pelatihan Security Gada Pratama
Perkuat Sinergi, PermataBank Syariah Bersilaturahmi ke BAZNAS Kota Balikpapan
BAZNAS Kota Balikpapan Hadiri Forum Komunikasi Publik RSUD Beriman Balikpapan 2026
Menebar Kebaikan di Hari Jumat Melalui Sedekah
BAZNAS Kota Balikpapan Hadiri Pembukaan Rakorda BAZNAS se-Kalimantan Timur
BAZNAS Balikpapan Salurkan Bantuan Modal kepada 37 Pelaku UMKM PKK
BAZNAS Kota Balikpapan Perkuat Persiapan Program Pelatihan Security Gratis
Silaturahmi BPJS Kesehatan Bersama BAZNAS Kota Balikpapan Perkuat Sinergi Pelayanan Sosial
Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat Islam
Program Insentif Kurban, Cara Baru Berbagi Lebih Ringan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Balikpapan.
Lihat Daftar Rekening →