Sosialisasi zakat penghasilan di lingkungan guru PAI

Sosialisasi Zakat Penghasilan bagi Guru PAI se-Kecamatan Balikpapan Tengah

24/04/2025 | Hasan

Balikpapan, 24 April 2025 — BAZNAS Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran berzakat di kalangan tenaga pendidik, khususnya melalui kegiatan Sosialisasi Zakat Penghasilan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 April 2025 di SDN 019 Balikpapan.

Kegiatan ini diikuti oleh 56 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari seluruh sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang kewajiban zakat penghasilan, serta memperkenalkan mekanisme penyaluran zakat yang profesional dan transparan melalui BAZNAS.

Dalam sambutannya, perwakilan dari BAZNAS Kota Balikpapan menyampaikan pentingnya para guru menjadi teladan dalam hal menunaikan zakat, tidak hanya sebagai kewajiban individu muslim, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun kesejahteraan umat.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi mengenai dasar hukum zakat penghasilan, cara perhitungan zakat, serta bagaimana dana zakat dikelola dan disalurkan oleh BAZNAS secara akuntabel dan berdampak luas.

Di akhir sesi, para peserta menyatakan dukungan dan komitmen untuk mulai menunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kota Balikpapan. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan lingkungan pendidikan dalam menumbuhkan budaya zakat di masyarakat.

BAZNAS Kota Balikpapan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Balikpapan yang lebih sejahtera dan berkah melalui gerakan zakat yang terorganisir dan terpercaya.

KOTA BALIKPAPAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12