Salurkan Insentif THR kepada Alim Ulama dan Penyuluh Agama

BAZNAS Kota Balikpapan Salurkan Insentif THR kepada Alim Ulama dan Penyuluh Agama, Satu Orang Terima Langsung Rp1,5 Juta

23/04/2025 | Hasan

Balikpapan, 23 April 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Balikpapan terus berkomitmen dalam mendukung kiprah para tokoh agama melalui program pembagian insentif thr kepada alim ulama dan penyuluh agama yang selama ini aktif membina masyarakat.

Sebanyak 50 orang alim ulama dan penyuluh agama yang telah terdaftar sebagai penerima, mendapatkan insentif thr dari BAZNAS Kota Balikpapan. Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, satu orang penerima diberikan secara langsung insentif THR sebesar Rp1.500.000 di hadapan para hadirin.

Penyerahan secara langsung ini menjadi momen penting sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moril terhadap dedikasi para tokoh agama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial di tengah masyarakat. Ketua dan Wakil baznas pun menyampaikan edukasi tentang ajakan untuk berzakat di lembaga resmi pemerintahan melaui para alim ulama yang hadir.

Ketua BAZNAS Kota Balikpapan dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari masyarakat. Tujuannya adalah memberikan motivasi dan penghargaan atas kontribusi besar alim ulama serta penyuluh agama dalam membimbing umat.

"Harapannya, para ulama bisa membantu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga, tetapi masih banyak yang mengabaikan, ucap ustad Rosyid.

Acara penyerahan berlangsung secara tertib dan penuh rasa syukur. Para penerima mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Balikpapan serta semua pihak yang turut mendukung program ini.

Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS berharap sinergi antara lembaga zakat, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam membangun kesejahteraan umat, terutama dalam aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

KOTA BALIKPAPAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12